Selasa, 21 Oktober 2025

APAKAH KEGIATAN KETAHANAN PANGAN AKAN BERTAHAN DI BUMDESA?

Oleh Muhammad  Jabal Nur/TAPM Kabupaten Mamuju

Mamuju. Kegiatan ketahanan pangan di 88 BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) di kab. Mamuju sangat berpotensi untuk bertahan dan berkelanjutan, tetapi keberhasilannya sangat tergantung pada beberapa faktor kunci. Program ini didukung oleh kebijakan pemerintah yang mengalokasikan minimal 20% dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan dan dikelola oleh BUMDesa. Berikut adalah faktor-faktor yang menentukan keberlanjutan kegiatan ketahanan pangan di BUMDesa :

Faktor pendukung

  • Dukungan regulasi dan pendanaan : Pemerintah pusat dan daerah secara konsisten mengalokasikan dana desa untuk program ketahanan pangan, di mana BUMDesa berperan sebagai pelaksana utama. Dana ini dapat digunakan untuk modal usaha, pengadaan alat produksi, dan pengembangan infrastruktur.
  • Optimalisasi potensi local : BUMDesa yang berhasil akan menyesuaikan program ketahanan pangan dengan potensi unik di desanya. Contohnya adalah pengembangan pertanian organik, pengolahan hasil panen, atau ekowisata pangan.
  • Pemberdayaan Masyarakat : BUMDesa dapat meningkatkan keberlanjutan dengan melibatkan dan melatih masyarakat dalam pengelolaan usaha, teknologi pangan, dan pemasaran. Keberhasilan akan lebih tinggi jika masyarakat merasa memiliki dan terlibat aktif dalam program.
  • Inovasi dan kolaborasi : Beberapa BUMDesa sukses menciptakan inovasi seperti mengelola sampah organik menjadi kompos, bekerja sama dengan pihak lain, atau mengembangkan agroedukasi untuk meningkatkan nilai ekonomi dan kesadaran masyarakat.
  • Model bisnis yang jelas : Keberlanjutan finansial menjadi kunci. BUMDesa yang sukses memiliki analisis usaha yang matang, termasuk mitigasi risiko, sebelum mengajukan penyertaan modal dari desa.  
Tantangan yang dihadapi
  • Manajemen dan kapasitas SDM : Tidak semua BUMDesa memiliki manajemen yang kompeten. Kurangnya keahlian dalam pengelolaan bisnis dan administrasi dapat menghambat keberlanjutan program.
  • Konsistensi kebijakan : Perubahan kebijakan atau kepengurusan di tingkat desa dapat memengaruhi keberlanjutan program. Konsistensi kebijakan jangka panjang diperlukan untuk stabilitas.
  • Kesalahan alokasi dana : Jika dana dialokasikan tanpa analisis yang matang dan pemetaan potensi desa, program dapat menjadi tidak efektif atau tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
  • Ketersediaan sumber daya : Tantangan seperti ketersediaan lahan, kesesuaian topologi, dan kendala iklim dapat memengaruhi keberhasilan program ketahanan pangan, terutama yang berbasis pertanian. 

Pada dasarnya, kegiatan ketahanan pangan dapat bertahan dan bahkan berkembang di 88 BUMDesa. Keberhasilan ini tidak terjadi secara otomatis, melainkan memerlukan perpaduan antara komitmen pemerintah, manajemen BUMDesa yang profesional, partisipasi aktif masyarakat, serta inovasi yang sesuai dengan potensi lokal. Contoh BUMDesa yang berhasil menunjukkan bahwa model bisnis yang tepat dan pengelolaan yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan kemandirian pangan di tingkat desa.

 

Dengan tujuan utama Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) mengelola dana desa untuk ketahanan pangan pada tahun 2025 adalah untuk menciptakan kemandirian pangan desa, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dan mewujudkan desa yang tahan terhadap krisis pangan. Dengan kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2025 minimal 20% untuk Ketahanan Pangan menjadi tantangan nyata untuk menguji pemerintah desa dan pengurus BUMDesa dalam mengelola kegiatan Ketahanan Pangan dengan memaksimalkan factor pendukung yang ada di desa dan menyelesaikan secara dini potensi tantangan yang bisa menjadi factor penghambat