Musdesus Koperasi Desa Merah Putih/ Musdesus KDMP ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal/ Mendes PDT Republik Indonesia nomor 8 tahun 2025 tentang Dukungan Pengembalian Cicilan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih oleh Kepala Desa yang di putuskan melalui forum Musyawarah Desa Khusus.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Bonda Nurdin Yunus mengatakan bahwa diharapkan kepada Pihak Koperasi Desa MP Desa Bonda agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengajak masyarakat agar masyarakat Desa Bonda tertarik menjadi anggota Kopdes MP.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Bonda memberikan sambutannya mengatakan siap Mendukung Pinjaman Kopdes MP apa pun yang menjadi kesepakatan rapat . "Pada perinsipnya Saya siap melaksanakan aturan yang berlaku terkait Kopdes MP dan bersedia Memberikan Dukungan Pengembalian Pinjaman yang akan di ajukan oleh Kopdes MP kepada Himbara yang di tuju berdasarkan hasil Musyawarah Desa khusus hari ini" Tegasnya.
Di tambahkan, Perluh saya sampaikan kepada saudara-saudara BPD dan kepada bapak PLD bahwa Dukungan Dana nya akan di ambil untuk menjamin Pinjaman Kopdes MP itu dari DDs tahun depan (2026) sebab DDs tahun ini (2025) sudah habis. Terkait Inpres no 9/2025 dan Permendes no 10/2025 yang menjadi acuan kita maka saya minta maaf kepada masyarakat Desa Bonda bahwa rencana pembangunan rehab Kantor Desa dengan terpaksa di geser ke 2027 mendatang krn kita fokus dulu terhadap Instruksi Presiden, tandanya.
Pada kesempatan yang sama, Husain Pendamping Lokal Desa/PLD memberi sambutan atau penjelasan tujuan di laksanakan Musdesus Kopdes MP Desa Bonda, adalah untuk memastikan bahwa apakah Kepala Desa bersedia memberikan Jaminan terhadap Pinjaman yang akan di ajukan oleh Koperasi Desa Merah Putih ke Bank dimana paling banyak 30% DDs di hold atau di deposit kan ke KPPN untuk mengantisipasi lambat bayar atau gagal bayar ke Bank yang memodali usaha Kopdes MP.Hadir dalam Musdesus adalah Kepala Desa Bonda bersama jajaran, Ketua BPD bersama anggota, PLD, Pengurus BUMDes Harapan Baru Bonda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dll.
Poin-poin yang di capai/disepakati pada Musdesus Kopdes MP:
- Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes MP sebesar 30% atau 300.000.000,-
- Lokasi penempatan kantor dan Gerai Kopdes MP sudah ada dengan menggunakan tanah aset Desa Bonda.
- Gerai yang di dahulukan;
- Gerai Sembako,
- Gerai Cold storage/pendingin,
- Klinik Desa,
- Gudang Logistik dan
- Gerai Pertanian.
4. Simpanan Wajib 200.000,- dan Iuran 20.000/bulan untuk warga yang menjadi anggota Kopdes
Penentuan terkait besarnya Dukungan Pengembalian pinjaman Kopdes belangsung alot krn begitu antusiasnya peserta Musdesus, maka besarnya Dukungan Dana Punjaman tidak dapat di capai secara aklamasi sebab ada 2 kelompok yang masing-masing bertahan yaitu 20% dan 30% sehingga terpaksa di lakukan secara voting yang ahirnya jatuh pada 30%.
Di penghujung acara, PLD Desa Bonda Husain mempertegas agar Pihak Kopdes MP segera Membuat Planning Bisnis/Proposal bisnis kemudian di bawa ke Kepala Desa untuk di pelajari agar bisa menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk memberikan persetujuan untuk di tindak lanjuti (Husain/Taufik J)











.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)







