Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kalukku Barat dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Babinsa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kalukku Muhammad As'ad dan Muhammad Arsyad.
Muhammad As'ad selaku Kordinator Kecamatan Pendamping Desa yang menjadi fasilitator dalam prosesi musyawarah mengatakan Musyawarah ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap RPJMDes agar tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini serta menyesuaikan dengan UU No 3 tahun 2024 Tentang Desa,surat edaran menteri dalam negri no 100.3/4179/SJ Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Dalam sambutannya,Kepala Desa Kalukku Barat menyampaikan bahwa revisi RPJMDes ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki arah pembangunan desa menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
Para peserta musyawarah aktif memberikan masukan terkait prioritas pembangunan di berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi desa, dan pemberdayaan masyarakat. Semua usulan dan rekomendasi yang disampaikan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RPJMDes revisi yang akan menjadi pedoman pembangunan desa lima tahun ke depan.
Kegiatan berjalan dengan lancar, penuh semangat partisipatif, dan mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Kalukku Barat yang maju, mandiri, dan sejahtera.
