Tampilkan postingan dengan label Rapat Kordinasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rapat Kordinasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Oktober 2025

Rapat Koordinasi Antara PJ Kepala Desa Tadui Dengan Seluruh Aparatur Pemerintah Desa.

Jumat, tanggal 24 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Kepala Desa Tadui yang baru dengan seluruh aparatur pemerintah desa.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, di antaranya Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa,Pendamping DesaSekretaris Desa, para Kaur dan Kasi, Kepala Dusun, serta staf Desa Tadui.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antar perangkat desa di bawah kepemimpinan kepala desa yang baru. Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan pentingnya kebersamaan, disiplin kerja, serta komitmen seluruh unsur pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rudianto selaku Pendamping Desa Kecamatan Mamuju Menyampaikan dalam forum bahwa Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh aparatur Desa Tadui dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik di bawah kepemimpinan kepala desa yang baru. Ia menambahkan bahwa kordinasi dan kolaborasi antar semua pihak harus tetap di laksanakan demi kemajuan desa apalagi saat ini kita berada pada tahapan perencanaan desa.

Kamis, 23 Oktober 2025

Rapat Koordinasi Pendampingan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sulawesi Barat Bersama Seluruh TAPM Kabupaten

Kamis, 23 Oktober 2025,Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Kordinasi bersama seluruh TAPM Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting yang dimulai pukul 08.00 WITA.

Rapat ini dipandu langsung oleh ke 3 Tenaga Ahli Provinsi Sulawesi Barat yakni Firman S.Kom , Muhammad Subaer Sunar, dan Amran Arsyad ST.  Yang diikuti oleh seluruh TAPM kabupaten dari Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Majene, Polewali Mandar, Pasangkayu, dan Mamasa. Tujuan utama rapat ini adalah untuk membahas tindak lanjut atas rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait DRP Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2023 dan 2024.

Dalam arahannya, TAPM Provinsi menekankan pentingnya penanganan segera terhadap setiap rekomendasi BPK agar pelaksanaan kegiatan pendampingan masyarakat tetap berjalan sesuai regulasi,dan transparan. 


Selain itu, rapat ini juga menjadi forum evaluasi bersama untuk memperkuat koordinasi antara TAPM provinsi dan kabupaten dalam menyusun langkah-langkah strategis perbaikan administrasi maupun teknis di lapangan. Kegiatan rapat berjalan dengan lancar dan produktif hingga selesai, dengan harapan hasil koordinasi ini dapat meningkatkan kualitas pendampingan masyarakat desa di Provinsi Sulawesi Barat.

Rabu, 15 Oktober 2025

Rapat Koordinasi Pendamping Desa Tingkat Kabupaten Bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Tingkat Provinsi

TAPM Provinsi dalam sambutannya
Pada hari ini Rabu 15/10/2025, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pendamping Desa Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Tingkat Provinsi melalui zoom meting. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten dan Provinsi.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pendamping dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta sebagai forum evaluasi terhadap capaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi untuk menghadapi berbagai tantangan teknis dan administratif yang dihadapi di lapangan. Dalam sambutannya Amran selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat ( TAPM ) Provinsi menekankan pentingnya peran pendamping desa dalam proses musyawarah desa khusus untuk persetujuan dukungan kepala desa serta memastikan penggunaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

TAPM Sulbar dalam Sambutannya
Di ruang yang sama Firman juga sebagai TAPM Provinsi mengingatkan agar pendamping mampu meng upgrade diri sebagaimana layaknya orang Frofesional,point pentingnya adalah kerja-kerja suvervisor terhadap pendamping di tingkat kecamatan dan desa mesti kita harus lakukan agar saling menguatkan tutur beliau

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi ini antara lain:

  1. Pembahasan tentang Permendes Tahun 2025 Tentang mekanisme persetujuan Kepala Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dan SE Mendes no 8 Tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih

  2. Strategi penguatan kapasitas kelembagaan TPP secara berjenjang

  3. Sinergi antara pendamping desa dengan OPD teknis di tingkat kabupaten dan kecamatan


Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dari tingkat Provinsi juga memberikan arahan teknis serta menyampaikan beberapa kebijakan terbaru terkait pendampingan desa yang perlu segera diinternalisasi oleh para pendamping di lapangan, Rapat kordinasi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif