Sesuai dengan Rondown acara;
- Pembukaan
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya
- Berdo'a
- Arahan Ketua BPD sekaligus membuka rapat
- Sambutan Kepala Desa
- Sambutan TPP Penjelasan Tujuan Musdesus
- Pemaparan Planning Bisnis Oleh Ketua KDMP Topore.
- Istirahat.
- Musyawarah
- Pembacaan kesimpulan rapat
- Penutup
- Penandatanganan Berita Acara
- Pose/poto bersama.
Poin-poin penting yang di capai dalam Musdesus Kopdes MP Topore pada saat ini adalah sebagai berikut;
- Koperasi Desa MP baru akan melaksanakan 1 jenis usaha yaitu Usaha Sembako karena belum mendapat pinjaman dari pihak bank.
- Dukungan Pemerintah Desa Topore baru akan di realisasikan pada tahun Anggaran 2026 sebab DDs 2025 sdh habis.
- Besar dukungan biaya yang akan di berikan kepada Kopdes MP oleh Pemerintah Desa Topore sebesar RP. 1.19.000.000,-(seratus sembilan belas juta rupiah).
![]() |
| Husain PLD Topore & Kepala Desa Topore |
Dasar pelaksanaan Musdesus Kopdes MP Topore, Pendamping Desa Kecamatan Papalang Taufik J menyampaikan Dasar pelaksanaannya yaitu;
- Permenkeu No 49 tahun 2025
- Permen Desa PDT No 10 tahun 2025 dan
- Surat Edaran/SE Menteri Desa PDT No 8 tahun 2025.
Pendamping Lokal Desa (PLD) Husain menambahkan bahwa tujuan pelaksanaan Musdesus Kopdes MP ini adalah untuk mendapatkan persetujuan dari Kepala Desa besar pinjaman yang akan di berikan kepada Koperasi Merah Putih. Selain itu, kiraya Pengurus Kopdes MP untuk memastikan lokasi tempat pembangunan Kantor Koperasi, membuat rencana Modal awal dan rencana modal usaha/proposal bisnis, merevisi kembali rancangan proposal bisnisnya sdh di buat dengan menyesuaikan poin Musyawarah Desa khusus hari ini.
Musdesus Kopdes MP Topore di hadiri oleh Kepala Desa Topore bersama jajaran, Ketua BPD Topore bersama Waket (pemandu acara) dan anggota, TPP Kecamatan Papalang (PD/PLD), Ketua dan jajaran pengurus Kopdes MP Topore, Pendamping Kopdes MP dll dengan jumlah peserta sebanyak 24 orang.

.jpeg)