Senin, 27 Oktober 2025

Musyawarah Desa Khusus Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

Pemerintah Desa Salukayu Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertujuan untuk membahas dan menyetujui dukungan pengembalian pinjaman KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Salukayu pada tanggal 27/10/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa Tingkat Kabupaten,Pendamping Desa Kecamatan Papalang Dan PLD Desa Papalang, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Salukayu. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah mendengarkan penjelasan dari pemerintah desa mengenai mekanisme pengelolaan dan pengembalian dana pinjaman, serta manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Abd.Rahman Selaku Kepala Desa Mengatakan Program KDMP sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan permodalan bagi kegiatan ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu, pengembalian pinjaman menjadi tanggung jawab bersama agar program ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat bagi masyarakat lainnya di masa mendatang.

Ditempat yang sama Jabal Nur sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Mamuju mengatakan bahwa Musdesus ini adalah amanah Peraturan Menteri Desa no 10 Tahun 2025 dan Surat Edaran no 10 Tahun 2025 yang harus dijalankan oleh pemerintah desa ia juga memberikan masukan dan saran guna memastikan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan maksimal dan mampu menjadi lokomotif penggerak ekonomi desa.