Selasa, 14 Oktober 2025

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes

(Dok TPP Kabupaten Mamuju dalam Fasilitasi Musyawarah ) 
Mamuju 14 Oktober 2025 Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 21 Tahun 2020, yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat secara menyeluruh dalam setiap tahap pembangunan desa.

RKP Desa adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu satu tahun anggaran. Penyusunan RKP Desa diawali dengan pelaksanaan musyawarah desa, yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan melibatkan pemerintah desa, perwakilan kelompok masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah desa ini bertujuan untuk:

  1. Menyepakati arah kebijakan pembangunan desa untuk tahun berjalan;

  2. Menyusun daftar prioritas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;

  3. Mengidentifikasi sumber pembiayaan baik dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun sumber lainnya;

  4. Mengusulkan program/kegiatan yang akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah atau lembaga lainnya.

Dalam pelaksanaannya, musyawarah penyusunan RKP Desa juga mempertimbangkan hasil pemetaan potensi dan masalah desa, usulan dari musyawarah dusun atau kelompok masyarakat, serta hasil evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya.

Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar bagi Tim Penyusun RKP Desa dalam menyusun rancangan dokumen RKP Desa dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (DU-RKP Desa), yang nantinya akan ditetapkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa.

Dengan adanya proses musyawarah ini, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga desa secara berkelanjutan.