Jumat, 24 Oktober 2025

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026

Mamuju, 24/10/2025, Pemerintah Desa Batu Pannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, antara lain Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga desa. Kehadiran para peserta menunjukkan semangat gotong royong dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa Batu Pannu, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan RKPDes sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan dan usulan yang realistis serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain agenda utama penetapan RKPDes Tahun 2026, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas dukungan dan persetujuan Kepala Desa terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Dalam pembahasan ini, peserta musyawarah berdiskusi secara terbuka untuk mencari solusi terbaik yang dapat menjaga keberlanjutan koperasi sekaligus tidak memberatkan anggota.

Herman Cahyadi selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Mamuju ( TAPM) memafarkan pada forum musyawarah bahwa Musdesus ini dalam rangka menindak lanjuti Permendes No 10 Tahun 2025 Tentang Mekanisme Persetujuan Dari Kepala Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Desa no 8 Tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Dari hasil musyawarah, disepakati sejumlah program prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, mencakup bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik. Adapun keputusan mengenai dukungan pengembalian pinjaman koperasi disepakati bersama dengan komitmen seluruh pihak untuk memperkuat solidaritas dan tanggung jawab bersama.