Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat
desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa Tingkat
Kabupaten,Pendamping Desa Kecamatan Simboro Dan PLD Desa Botteng Utara, tokoh
masyarakat, serta perwakilan warga Desa Botteng Utara. Dalam forum tersebut,
peserta musyawarah mendengarkan penjelasan dari pemerintah desa mengenai
mekanisme pengelolaan dan pengembalian dana pinjaman, serta manfaatnya bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ahmadi Selaku Kepala Desa Botteng Utara Mengatakan
Program KDMP sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan
dukungan permodalan bagi kegiatan ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu,
pengembalian pinjaman menjadi tanggung jawab bersama agar program ini dapat
terus berlanjut dan memberi manfaat bagi masyarakat lainnya di masa mendatang.
Ditempat yang sama Andi Lasinrang sebagai Kordinator
Kecamatan Pendamping Desa Kecamatan Simboro mengatakan bahwa Musdesus ini
adalah amanah Peraturan Menteri Desa no 10 Tahun 2025 dan Surat Edaran no 10 Tahun 2025 yang harus dijalankan
oleh pemerintah desa ia juga memberikan masukan dan saran sebagai
fasilitator musywarah guna memastikan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih
dapat berjalan maksimal dan mampu menjadi lokomotif penggerak ekonomi desa.
