![]() |
| TAPM Provinsi dalam sambutannya |
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pendamping dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta sebagai forum evaluasi terhadap capaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi untuk menghadapi berbagai tantangan teknis dan administratif yang dihadapi di lapangan. Dalam sambutannya Amran selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat ( TAPM ) Provinsi menekankan pentingnya peran pendamping desa dalam proses musyawarah desa khusus untuk persetujuan dukungan kepala desa serta memastikan penggunaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
![]() |
| TAPM Sulbar dalam Sambutannya |
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi ini antara lain:
-
Pembahasan tentang Permendes Tahun 2025 Tentang mekanisme persetujuan Kepala Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dan SE Mendes no 8 Tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih
-
Strategi penguatan kapasitas kelembagaan TPP secara berjenjang
-
Sinergi antara pendamping desa dengan OPD teknis di tingkat kabupaten dan kecamatan
.png)
.png)
.png)