Header Ads Widget

Desa Takandeang Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Dalam Rangka Dukungan Persetujuan Pengembalian Pinjaman Kopdes KDMP

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Takandeang Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, dengan agenda utama persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Takandeang Rabu 5/11/2025 dan dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Tapalang, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Takandeang, serta Tim TAPM Kabupaten Mamuju.

Ahmad Kafrawi B,S.Pd dalam sambutannya selaku Kepala Desa Takandeang menyampaikan bahwa Musyawarah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan tata kelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui program yang terencana dan sesuai kebutuhan desa.

Dalam suasana yang penuh kebersamaan, para peserta musyawarah berdiskusi secara terbuka mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan rencana pengembalian pinjaman KDMP, termasuk manfaat, tanggung jawab, serta dampak terhadap pembangunan desa ke depan.

Muh Akbar selaku Pendamping Kecamatan bersama tim menjadi pengarah/Fasilitator dalam proses musyawarah ia menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah ini adalah bagian dari suksesi dan dukungan terhadap Presiden Prabowo untuk mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu lokomotif ekonomi di desa oleh karena itu melalui Permendes No 10 Tahun 2025 dan Surat Edaran No 8 Tahun 2025 tentang Musyawarah Desa Khusus dalam rangka membahas dukungan pengembalian pinjaman kopdes maka semua desa diwajibkan untuk melakukan Musyawarah Desa Khusus.

Selain itu, para perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa turut memberikan pandangan serta masukan konstruktif demi memastikan keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil musyawarah dapat menjadi dasar kuat bagi Desa Takandeang dalam melangkah menuju pembangunan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di tahun 2025.

Posting Komentar

0 Komentar