Header Ads Widget

Musyawarah Desa Perubahan RPJMDes

Pada hari ini tanggal 1/11/2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan Tahun 2025–2027 di Desa Boda-Boda Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan kebijakan pemerintah terkait penambahan masa jabatan kepala desa dari enam (6) tahun menjadi delapan (8) tahun sehingga diperlukan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan pembangunan desa.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Boda-Boda Asahardi, yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musdes dan menyampaikan pentingnya penyesuaian RPJMDes agar program pembangunan desa tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan terbaru.

Hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris Desa Demmatayan, selaku Ketua Tim Penyusun RPJMDes Perubahan, yang memaparkan rancangan perubahan dokumen RPJMDes dan menjelaskan beberapa penyesuaian program prioritas desa untuk periode 2025–2027.

Dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hadir Deppabeba yang turut memberikan masukan serta memastikan bahwa proses penyusunan perubahan RPJMDes dilakukan secara partisipatif dan transparan. Sementara itu, Benaya Tabisan selaku Sekretaris Tim Penyusun RPJMDes Perubahan juga berperan aktif dalam menyampaikan hasil pembahasan teknis terkait revisi dokumen tersebut.

Turut hadir pula Pendamping Lokal Desa (PLD), Muh. Ahadin Azhar, yang memberikan arahan dan pendampingan teknis terkait prosedur perubahan RPJMDes sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Musyawarah Desa ini, seluruh peserta sepakat untuk menyesuaikan RPJMDes Desa Boda-Boda Tahun 2025–2027 dengan memperhatikan kebijakan terbaru dan kebutuhan pembangunan desa, demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Boda-Boda secara berkelanjutan.



Posting Komentar

0 Komentar