Dalam sambutannya Juaris selaku Kepala Desa Tampalang
menyampaikan bahwa Musyawarah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa
dalam meningkatkan tata kelola pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui
program peningkatan ekonomi yang terencana dan sesuai kebutuhan desa ia juga
menyampaikan kesiapannya untuk memberikan dukungan pengembalian sebagaimana
yang di atur dalam regulasi.
Dalam suasana yang penuh
kebersamaan, para peserta musyawarah berdiskusi secara terbuka mengenai
berbagai hal yang berkaitan dengan rencana
pengembalian pinjaman KDMP, termasuk manfaat, tanggung jawab, serta dampak
terhadap pembangunan desa ke depan.
Akbar selaku Pendamping Kecamatan
bersama tim menjadi pengarah/Fasilitator dalam proses musyawarah ia
menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah ini adalah bagian dari suksesi dan
dukungan terhadap Presiden
Prabowo untuk mengembangkan Koperasi
Desa Merah Putih sebagai salah satu lokomotif ekonomi di desa oleh
karena itu melalui Permendes
No 10 Tahun 2025 dan Surat
Edaran No 8 Tahun 2025 tentang Musyawarah
Desa Khusus dalam rangka membahas dukungan pengembalian pinjaman
kopdes maka semua desa diwajibkan untuk melakukan Musyawarah Desa Khusus.
Ditempat yang sama Muhammad Jabal
Nur selaku TAPM ( Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat ) Kabupaten Mamuju mengatakan
bahwa ada tiga regulasi yang kita mesti pahami dan pedomani dalam pelaksanaan
pembangunan atau pengembangan koperasi desa merah putih ini yakni Permendes No
10 Tahun 2025 yang mengatur tentang Mekanisme Persetujuan Dukungan Dari Kepala
Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih yang kedua adalah Surat
Edaran No 8 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Khusus Untuk
Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih,yang Ke
Tiga adalah Permenkeu
No 9 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan
Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, para perangkat desa,
tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga desa turut memberikan pandangan serta
masukan konstruktif demi memastikan keputusan yang diambil benar-benar berpihak
pada kepentingan bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
hasil musyawarah dapat menjadi dasar kuat bagi Desa Tampalang dalam melangkah
menuju pembangunan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

.jpeg)
0 Komentar