Selasa, 14 Oktober 2025

MUSYAWARAH DESA KHUSUS

Mamuju 14 Oktober 2025,Dalam rangka mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pelaksanaan Permendesa PDT RI Nomr 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih serta pelaksanaan Surat Edaran Menteri Desa PDT RI Nomor 8 Tahun 2025 Tanggal 1 Oktober 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. oleh karena itu telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) di desa Bambu.

Turut hadir dalam Musyawarah Khusus sebagai Narasumber adalah Camat Mamuju,Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperindag Kabupaten Mamuju,Kepala Desa Bambu,Anggota BPD Desa Bambu,Tim TPP ( Tenaga Pendamping Profesional ) Kabupaten Mamuju.

Musyawarah ini juga dihadiri oleh unsur TNI dan Polri dalam hal ini Babinkamtibmas dan Babinsa,juga hadir Kepala Puskesmas Bambu serta Tokoh Masyarakat,Tokoh Pendidik dan para kepala dusun.


Tujuan musyawarah ini adalah  untuk membahas dan menyepakati Rencana Usaha KDMP dan dukungan pengembalian penjamin KDMP maksimal 30 % dari Dana Desa,juga pembahasan mengenai perubahan RKPDes ( Rencana Kerja pemerintah Desa ) untuk dukungan pengembalian tersebut.