Rabu, 15 Oktober 2025

Musyawarah Desa Khusus Persetujuan Dukungan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih


Rabu 15/10/2025 , bertempat di Kantor Desa Boda-Boda Kecamatan papalang Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Persetujuan Dukungan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan kelompok masyarakat, serta Pendamping Desa PD dan PLD. 

Turut hadir TAPM Kabupaten Mamuju yang diwakili oleh Muhammad Jabal Nur untuk memberikan pendampingan dalam proses musyawarah.

Musdesus ini bertujuan untuk memberikan ruang partisipasi masyarakat desa dalam membahas dan menyepakati dukungan terhadap rencana pinjaman yang diajukan oleh Koperasi Desa Merah Putih, Pembahasan perubahan APBDes 2025,serta mendorong masyarakat desa untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.

Dalam pembukaan musyawarah, Kepala Desa Boda-Boda Ashardi menyampaikan pentingnya memahami maksud dan tujuan dari surat edaran tersebut, serta menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesepakatan bersama.