Selasa, 28 Oktober 2025

Pendamping Desa Kecamatan Papalang Melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KDMP

Taufik Jahuddin & Ahadin Ashar
Papalang 28/10/2025 Pendamping Desa Kecamatan Papalang melaksanakan kegiatan fasilitasi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Bataumpa Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Desa Batu Ampa pada hari selasa 28 Oktober 2025 dengan maksud dan tujuan untuk membahas dan menyepakati Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk tahun anggaran 2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta perwakilan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa berperan aktif memfasilitasi jalannya diskusi agar proses pengambilan keputusan berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang berlandaskan pada Permendes No 10 Tahun 2025 Tentang Mekanisme Persetujuan Dari Kepala Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Desa No 8 Tahun 2025 Tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Peserta Musyawarah
Sebagai pimpinan musyawarah, Ketua BPD Pak Sadik membuka secara resmi jalannya forum, menyampaikan tujuan dan agenda kegiatan serta memastikan seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan dalam suasana yang tertib dan penuh kekeluargaan serta memimpin jalannya musyawarah agar tercapai kesepakatan bersama antara pemerintah desa,pengurus koperasi, serta unsur masyarakat yang hadir.

Kepala Desa Batu Ampa Rahman menuturkan,Melalui Musdesus ini, diharapkan masyarakat Desa Bataumpa dapat berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan pengelolaan dana pinjaman koperasi, serta memperkuat semangat gotong royong dalam pembangunan ekonomi desa.

Selain pembahasan Dukungan Pinjamam Koperasi Desa Merah Putih,forum ini juga membahas tentang revisi RPJMDes terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa,karenanya berdasarkan UU No 3 Tahun 2024 dan Surat edaran Menteri Dalam Negri No 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 adalah pedoman untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Olehnya itu kita mesti menyesuikan dengan regulasi yang berlaku tutur pak Rahman.

Senin, 27 Oktober 2025

Peran Pendamping Desa Dalam Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan 20%


Pendamping desa memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan Dana Desa, khususnya alokasi 20% untuk ketahanan pangan, berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Di Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat peran tersebut diwujudkan melalui pendampingan intensif terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengelola utama program ketahanan pangan.

Sebagai fasilitator dan pendamping teknis, pendamping desa membantu pemerintah desa dan pengurus BUMDes dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Pendamping desa turut memastikan bahwa program ketahanan pangan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal desa. Salah satu fokus utama adalah pengembangan sektor perikanan yang dapat meningkatkan ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Pendamping desa juga berperan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan BUMDes melalui pelatihan manajemen usaha, pencatatan keuangan, serta pengawasan terhadap penggunaan dana agar sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Selain itu, pendamping desa memfasilitasi koordinasi antara pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam membangun sinergi untuk mencapai tujuan ketahanan pangan berkelanjutan.

Dengan adanya pendampingan yang baik, pengelolaan dana ketahanan pangan 20% di Desa Karampuang diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi desa, meningkatkan produksi pangan lokal, serta memperkuat peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.

Untuk diketahui Bumdes desa karampuang memfokuskan pada usaha di sektor perikanan dalam hal ini pemeliharaan ikan kerapu dan kakap dengan menggunakan keramba apung tahun ini mereka menabur  bibit dengan jumlah 1000 ekor ikan kerapu dan 140 ekor bibit ikan kakap saat ini umur ikan sudah memasuki 4 bulan.





Musyawarah Desa Perubahan RPJMDes Desa Kalukku Barat

Senin, 27 Oktober 2025, Pemerintah Desa Kalukku barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2030.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kalukku Barat dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Babinsaperangkat desaBadan Permusyawaratan Desa (BPD)tokoh masyarakattokoh pemudatokoh perempuan, serta dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kalukku Muhammad As'ad dan Muhammad Arsyad.

Muhammad As'ad selaku Kordinator Kecamatan Pendamping Desa yang menjadi fasilitator dalam prosesi musyawarah mengatakan Musyawarah ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap RPJMDes agar tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini serta menyesuaikan dengan UU No 3 tahun 2024 Tentang Desa,surat edaran menteri dalam negri no 100.3/4179/SJ Tentang  Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Dalam sambutannya,Kepala Desa Kalukku Barat menyampaikan bahwa revisi RPJMDes ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki arah pembangunan desa menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Para peserta musyawarah aktif memberikan masukan terkait prioritas pembangunan di berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi desa, dan pemberdayaan masyarakat. Semua usulan dan rekomendasi yang disampaikan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RPJMDes revisi yang akan menjadi pedoman pembangunan desa lima tahun ke depan.

Kegiatan berjalan dengan lancar, penuh semangat partisipatif, dan mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Kalukku Barat yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Musyawarah Desa Khusus Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

Pemerintah Desa Salukayu Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertujuan untuk membahas dan menyetujui dukungan pengembalian pinjaman KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Salukayu pada tanggal 27/10/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa Tingkat Kabupaten,Pendamping Desa Kecamatan Papalang Dan PLD Desa Papalang, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Salukayu. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah mendengarkan penjelasan dari pemerintah desa mengenai mekanisme pengelolaan dan pengembalian dana pinjaman, serta manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Abd.Rahman Selaku Kepala Desa Mengatakan Program KDMP sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan permodalan bagi kegiatan ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu, pengembalian pinjaman menjadi tanggung jawab bersama agar program ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat bagi masyarakat lainnya di masa mendatang.

Ditempat yang sama Jabal Nur sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Mamuju mengatakan bahwa Musdesus ini adalah amanah Peraturan Menteri Desa no 10 Tahun 2025 dan Surat Edaran no 10 Tahun 2025 yang harus dijalankan oleh pemerintah desa ia juga memberikan masukan dan saran guna memastikan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan maksimal dan mampu menjadi lokomotif penggerak ekonomi desa.


Sabtu, 25 Oktober 2025

Kinerja Gemilang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)

Kinerja gemilang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, kembali mendapat pengakuan publik. Dalam survei Prolog ,Yandri berhasil masuk dalam tiga besar menteri dengan kinerja terbaik di Kabinet Indonesia Maju. Capaian ini tidak lepas dari komitmennya dalam mempercepat pembangunan desa dan memperkuat peran masyarakat desa sebagai penggerak ekonomi nasional.

Sejak memimpin Kementerian Desa, Yandri Susanto dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat akar rumput. Ia aktif turun langsung ke berbagai pelosok negeri, memastikan program-program prioritas seperti Dana Desa, peningkatan kapasitas BUMDes, dan pengembangan SDM desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Di bawah kepemimpinannya, banyak desa menunjukkan kemajuan signifikan—mulai dari peningkatan infrastruktur dasar, kemandirian ekonomi lokal, hingga inovasi digital desa yang mendorong transparansi dan efisiensi pelayanan publik.

Masuknya Yandri Susanto dalam jajaran tiga besar menteri berkinerja terbaik menjadi bukti bahwa kerja keras, kedekatan dengan rakyat, dan keberanian melakukan terobosan nyata mampu menghasilkan perubahan positif. Ia menegaskan bahwa prestasi ini bukan hanya miliknya, tetapi milik seluruh masyarakat desa yang telah bekerja sama membangun negeri dari bawah.