Selasa, 28 Oktober 2025

Pendamping Desa Fasilitasi Musyawarah Desa Khusus Desa Bonda Dalam Rangka Dukungan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Badan Permusyawaratan Desa /BPD Desa Bonda menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Koperasi Desa Merah Putih di ruang pola Kantor Desa Bonda Selasa, 28/10/2025.

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih/ Musdesus KDMP ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal/ Mendes PDT Republik Indonesia nomor 8 tahun 2025 tentang Dukungan Pengembalian Cicilan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih oleh Kepala Desa yang di putuskan melalui forum Musyawarah Desa Khusus. 

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Bonda Nurdin Yunus mengatakan bahwa diharapkan kepada Pihak Koperasi Desa MP Desa Bonda agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengajak masyarakat agar masyarakat Desa Bonda tertarik menjadi anggota Kopdes MP

Di tempat yang sama, Kepala Desa Bonda memberikan sambutannya mengatakan siap Mendukung Pinjaman Kopdes MP apa pun yang menjadi kesepakatan rapat . "Pada perinsipnya Saya siap melaksanakan aturan yang berlaku terkait Kopdes MP dan bersedia Memberikan Dukungan Pengembalian Pinjaman yang akan di ajukan oleh Kopdes MP kepada Himbara yang di tuju berdasarkan hasil Musyawarah Desa khusus hari ini" Tegasnya. 

Di tambahkan, Perluh saya sampaikan kepada saudara-saudara BPD dan kepada bapak PLD bahwa Dukungan Dana nya akan di ambil untuk menjamin Pinjaman Kopdes MP itu dari DDs tahun depan (2026) sebab DDs tahun ini (2025) sudah habis. Terkait Inpres no 9/2025 dan Permendes no 10/2025 yang menjadi acuan kita maka saya minta maaf kepada masyarakat Desa Bonda bahwa rencana pembangunan rehab Kantor Desa dengan terpaksa di geser ke 2027 mendatang krn kita fokus dulu terhadap Instruksi Presiden, tandanya. 

Pada kesempatan yang sama, Husain Pendamping Lokal Desa/PLD memberi sambutan atau penjelasan tujuan di laksanakan Musdesus Kopdes MP Desa Bonda, adalah untuk memastikan bahwa apakah Kepala Desa bersedia memberikan Jaminan terhadap Pinjaman yang akan di ajukan oleh Koperasi Desa Merah Putih ke Bank dimana paling banyak 30% DDs di hold atau di deposit kan ke KPPN untuk mengantisipasi lambat bayar atau gagal bayar ke Bank yang memodali usaha Kopdes MP. 


Hadir dalam Musdesus adalah Kepala Desa Bonda bersama jajaran, Ketua BPD bersama anggota, PLD, Pengurus BUMDes Harapan Baru Bonda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dll. 

Poin-poin yang di capai/disepakati pada Musdesus Kopdes MP:

  1. Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes MP sebesar 30% atau 300.000.000,-
  2. Lokasi penempatan kantor dan Gerai Kopdes MP sudah ada dengan menggunakan tanah aset Desa Bonda. 
  3. Gerai yang di dahulukan;

      4. Simpanan Wajib 200.000,- dan Iuran 20.000/bulan untuk warga yang menjadi anggota Kopdes

Penentuan terkait besarnya Dukungan Pengembalian pinjaman Kopdes belangsung alot krn begitu antusiasnya peserta Musdesus, maka besarnya Dukungan Dana Punjaman tidak dapat di capai secara aklamasi sebab ada 2 kelompok yang masing-masing bertahan yaitu 20% dan 30% sehingga terpaksa di lakukan secara voting yang ahirnya jatuh pada 30%. 

Di penghujung acara, PLD Desa Bonda Husain mempertegas agar Pihak Kopdes MP segera Membuat Planning Bisnis/Proposal bisnis kemudian di bawa ke Kepala Desa untuk di pelajari agar bisa menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk memberikan persetujuan untuk di tindak lanjuti (Husain/Taufik J)

Pendamping Desa Fasilitasi Musyawarah Desa Dalam Rangka Revisi RPJMDes

Senin, 23 Oktober 2025, Pemerintah Desa Tapandullu Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2030.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Tapandullu dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Babinsa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan simboro Andi Lasinrang.

Andi Lasinrang selaku Kordinator Kecamatan Pendamping Desa yang menjadi fasilitator dalam prosesi musyawarah tersebut mengatakan Musyawarah ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap RPJMDes agar tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini serta menyesuaikan dengan UU No 3 tahun 2024 Tentang Desa,surat edaran menteri dalam negri no 100.3/4179/SJ Tentang  Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Dalam sambutannya,Kepala Desa Tapandullu menyampaikan bahwa revisi RPJMDes ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki arah pembangunan desa menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Para peserta musyawarah aktif memberikan masukan terkait prioritas pembangunan di berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi desa, dan pemberdayaan masyarakat. Semua usulan dan rekomendasi yang disampaikan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RPJMDes revisi yang akan menjadi pedoman pembangunan desa delapan tahun tahun ke depan.

Pendamping Desa Fasilitasi Musyawarah Desa Khusus Dalam Rangka Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Desa Botteng Utara Kecamatan Simboro Kabupaten mamuju,melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertujuan untuk membahas dan menyetujui dukungan pengembalian pinjaman KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Botteng Utara pada tanggal 27/10/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa Tingkat Kabupaten,Pendamping Desa Kecamatan Simboro Dan PLD Desa Botteng Utara, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Botteng Utara. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah mendengarkan penjelasan dari pemerintah desa mengenai mekanisme pengelolaan dan pengembalian dana pinjaman, serta manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ahmadi Selaku Kepala Desa Botteng Utara Mengatakan Program KDMP sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan permodalan bagi kegiatan ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu, pengembalian pinjaman menjadi tanggung jawab bersama agar program ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat bagi masyarakat lainnya di masa mendatang.

Ditempat yang sama Andi Lasinrang sebagai Kordinator Kecamatan Pendamping Desa Kecamatan Simboro mengatakan bahwa Musdesus ini adalah amanah Peraturan Menteri Desa no 10 Tahun 2025 dan Surat Edaran no 10 Tahun 2025 yang harus dijalankan oleh pemerintah desa ia juga memberikan masukan dan saran sebagai fasilitator musywarah guna memastikan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan maksimal dan mampu menjadi lokomotif penggerak ekonomi desa.

Pendamping Desa Kecamatan Papalang Melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) KDMP

Taufik Jahuddin & Ahadin Ashar
Papalang 28/10/2025 Pendamping Desa Kecamatan Papalang melaksanakan kegiatan fasilitasi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Bataumpa Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Desa Batu Ampa pada hari selasa 28 Oktober 2025 dengan maksud dan tujuan untuk membahas dan menyepakati Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk tahun anggaran 2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta perwakilan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa berperan aktif memfasilitasi jalannya diskusi agar proses pengambilan keputusan berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang berlandaskan pada Permendes No 10 Tahun 2025 Tentang Mekanisme Persetujuan Dari Kepala Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Desa No 8 Tahun 2025 Tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Peserta Musyawarah
Sebagai pimpinan musyawarah, Ketua BPD Pak Sadik membuka secara resmi jalannya forum, menyampaikan tujuan dan agenda kegiatan serta memastikan seluruh peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan dalam suasana yang tertib dan penuh kekeluargaan serta memimpin jalannya musyawarah agar tercapai kesepakatan bersama antara pemerintah desa,pengurus koperasi, serta unsur masyarakat yang hadir.

Kepala Desa Batu Ampa Rahman menuturkan,Melalui Musdesus ini, diharapkan masyarakat Desa Bataumpa dapat berkomitmen dalam mendukung keberlanjutan pengelolaan dana pinjaman koperasi, serta memperkuat semangat gotong royong dalam pembangunan ekonomi desa.

Selain pembahasan Dukungan Pinjamam Koperasi Desa Merah Putih,forum ini juga membahas tentang revisi RPJMDes terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa,karenanya berdasarkan UU No 3 Tahun 2024 dan Surat edaran Menteri Dalam Negri No 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 adalah pedoman untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Olehnya itu kita mesti menyesuikan dengan regulasi yang berlaku tutur pak Rahman.

Senin, 27 Oktober 2025

Peran Pendamping Desa Dalam Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan 20%


Pendamping desa memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan Dana Desa, khususnya alokasi 20% untuk ketahanan pangan, berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Di Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat peran tersebut diwujudkan melalui pendampingan intensif terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengelola utama program ketahanan pangan.

Sebagai fasilitator dan pendamping teknis, pendamping desa membantu pemerintah desa dan pengurus BUMDes dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Pendamping desa turut memastikan bahwa program ketahanan pangan yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal desa. Salah satu fokus utama adalah pengembangan sektor perikanan yang dapat meningkatkan ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Pendamping desa juga berperan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan BUMDes melalui pelatihan manajemen usaha, pencatatan keuangan, serta pengawasan terhadap penggunaan dana agar sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Selain itu, pendamping desa memfasilitasi koordinasi antara pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam membangun sinergi untuk mencapai tujuan ketahanan pangan berkelanjutan.

Dengan adanya pendampingan yang baik, pengelolaan dana ketahanan pangan 20% di Desa Karampuang diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi desa, meningkatkan produksi pangan lokal, serta memperkuat peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.

Untuk diketahui Bumdes desa karampuang memfokuskan pada usaha di sektor perikanan dalam hal ini pemeliharaan ikan kerapu dan kakap dengan menggunakan keramba apung tahun ini mereka menabur  bibit dengan jumlah 1000 ekor ikan kerapu dan 140 ekor bibit ikan kakap saat ini umur ikan sudah memasuki 4 bulan.





Musyawarah Desa Perubahan RPJMDes Desa Kalukku Barat

Senin, 27 Oktober 2025, Pemerintah Desa Kalukku barat, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2030.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kalukku Barat dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Babinsaperangkat desaBadan Permusyawaratan Desa (BPD)tokoh masyarakattokoh pemudatokoh perempuan, serta dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Kalukku Muhammad As'ad dan Muhammad Arsyad.

Muhammad As'ad selaku Kordinator Kecamatan Pendamping Desa yang menjadi fasilitator dalam prosesi musyawarah mengatakan Musyawarah ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap RPJMDes agar tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini serta menyesuaikan dengan UU No 3 tahun 2024 Tentang Desa,surat edaran menteri dalam negri no 100.3/4179/SJ Tentang  Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Dalam sambutannya,Kepala Desa Kalukku Barat menyampaikan bahwa revisi RPJMDes ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki arah pembangunan desa menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Para peserta musyawarah aktif memberikan masukan terkait prioritas pembangunan di berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi desa, dan pemberdayaan masyarakat. Semua usulan dan rekomendasi yang disampaikan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RPJMDes revisi yang akan menjadi pedoman pembangunan desa lima tahun ke depan.

Kegiatan berjalan dengan lancar, penuh semangat partisipatif, dan mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Kalukku Barat yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Musyawarah Desa Khusus Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

Pemerintah Desa Salukayu Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertujuan untuk membahas dan menyetujui dukungan pengembalian pinjaman KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor Desa Salukayu pada tanggal 27/10/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa Tingkat Kabupaten,Pendamping Desa Kecamatan Papalang Dan PLD Desa Papalang, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Salukayu. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah mendengarkan penjelasan dari pemerintah desa mengenai mekanisme pengelolaan dan pengembalian dana pinjaman, serta manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Abd.Rahman Selaku Kepala Desa Mengatakan Program KDMP sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan permodalan bagi kegiatan ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu, pengembalian pinjaman menjadi tanggung jawab bersama agar program ini dapat terus berlanjut dan memberi manfaat bagi masyarakat lainnya di masa mendatang.

Ditempat yang sama Jabal Nur sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Mamuju mengatakan bahwa Musdesus ini adalah amanah Peraturan Menteri Desa no 10 Tahun 2025 dan Surat Edaran no 10 Tahun 2025 yang harus dijalankan oleh pemerintah desa ia juga memberikan masukan dan saran guna memastikan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan maksimal dan mampu menjadi lokomotif penggerak ekonomi desa.


Sabtu, 25 Oktober 2025

Kinerja Gemilang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)

Kinerja gemilang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, kembali mendapat pengakuan publik. Dalam survei Prolog ,Yandri berhasil masuk dalam tiga besar menteri dengan kinerja terbaik di Kabinet Indonesia Maju. Capaian ini tidak lepas dari komitmennya dalam mempercepat pembangunan desa dan memperkuat peran masyarakat desa sebagai penggerak ekonomi nasional.

Sejak memimpin Kementerian Desa, Yandri Susanto dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat akar rumput. Ia aktif turun langsung ke berbagai pelosok negeri, memastikan program-program prioritas seperti Dana Desa, peningkatan kapasitas BUMDes, dan pengembangan SDM desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Di bawah kepemimpinannya, banyak desa menunjukkan kemajuan signifikan—mulai dari peningkatan infrastruktur dasar, kemandirian ekonomi lokal, hingga inovasi digital desa yang mendorong transparansi dan efisiensi pelayanan publik.

Masuknya Yandri Susanto dalam jajaran tiga besar menteri berkinerja terbaik menjadi bukti bahwa kerja keras, kedekatan dengan rakyat, dan keberanian melakukan terobosan nyata mampu menghasilkan perubahan positif. Ia menegaskan bahwa prestasi ini bukan hanya miliknya, tetapi milik seluruh masyarakat desa yang telah bekerja sama membangun negeri dari bawah.

Jumat, 24 Oktober 2025

Rapat Koordinasi Antara PJ Kepala Desa Tadui Dengan Seluruh Aparatur Pemerintah Desa.

Jumat, tanggal 24 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Kepala Desa Tadui yang baru dengan seluruh aparatur pemerintah desa.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, di antaranya Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa,Pendamping DesaSekretaris Desa, para Kaur dan Kasi, Kepala Dusun, serta staf Desa Tadui.

Tujuan utama rapat ini adalah untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antar perangkat desa di bawah kepemimpinan kepala desa yang baru. Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan pentingnya kebersamaan, disiplin kerja, serta komitmen seluruh unsur pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rudianto selaku Pendamping Desa Kecamatan Mamuju Menyampaikan dalam forum bahwa Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh aparatur Desa Tadui dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik di bawah kepemimpinan kepala desa yang baru. Ia menambahkan bahwa kordinasi dan kolaborasi antar semua pihak harus tetap di laksanakan demi kemajuan desa apalagi saat ini kita berada pada tahapan perencanaan desa.

Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Jum'at 24/10/2025 Pemerintah Desa Kondo Bulo, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa Kondo Bulo dan dihadiri oleh aparat pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda,tokoh pendidik,tokoh kesehatan serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Kalumpang Imran S.Pd, memberikan arahan teknis mengenai mekanisme penyusunan RKPDes, mulai dari identifikasi masalah, penetapan prioritas kegiatan, hingga penyusunan rancangan RKPDes yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya. Selain itu, pendamping juga membantu pemerintah desa dan masyarakat dalam memahami prinsip pembangunan desa yang berbasis kebutuhan lokal, keberlanjutan, serta pemberdayaan masyarakat.

Musyawarah ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat serta menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kondo Bulo menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Berbagai usulan disampaikan oleh peserta musyawarah, mulai dari bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, hingga pengembangan ekonomi desa. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RKPDes 2026 yang selanjutnya akan dijadikan dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026

Mamuju, 24/10/2025, Pemerintah Desa Batu Pannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, antara lain Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga desa. Kehadiran para peserta menunjukkan semangat gotong royong dan partisipasi aktif dalam pembangunan desa.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa Batu Pannu, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan RKPDes sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan dan usulan yang realistis serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain agenda utama penetapan RKPDes Tahun 2026, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas dukungan dan persetujuan Kepala Desa terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Dalam pembahasan ini, peserta musyawarah berdiskusi secara terbuka untuk mencari solusi terbaik yang dapat menjaga keberlanjutan koperasi sekaligus tidak memberatkan anggota.

Herman Cahyadi selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Mamuju ( TAPM) memafarkan pada forum musyawarah bahwa Musdesus ini dalam rangka menindak lanjuti Permendes No 10 Tahun 2025 Tentang Mekanisme Persetujuan Dari Kepala Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih Kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Desa no 8 Tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus Untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Dari hasil musyawarah, disepakati sejumlah program prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, mencakup bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik. Adapun keputusan mengenai dukungan pengembalian pinjaman koperasi disepakati bersama dengan komitmen seluruh pihak untuk memperkuat solidaritas dan tanggung jawab bersama.

Kamis, 23 Oktober 2025

Rapat Koordinasi Pendampingan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sulawesi Barat Bersama Seluruh TAPM Kabupaten

Kamis, 23 Oktober 2025,Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Kordinasi bersama seluruh TAPM Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting yang dimulai pukul 08.00 WITA.

Rapat ini dipandu langsung oleh ke 3 Tenaga Ahli Provinsi Sulawesi Barat yakni Firman S.Kom , Muhammad Subaer Sunar, dan Amran Arsyad ST.  Yang diikuti oleh seluruh TAPM kabupaten dari Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Majene, Polewali Mandar, Pasangkayu, dan Mamasa. Tujuan utama rapat ini adalah untuk membahas tindak lanjut atas rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait DRP Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2023 dan 2024.

Dalam arahannya, TAPM Provinsi menekankan pentingnya penanganan segera terhadap setiap rekomendasi BPK agar pelaksanaan kegiatan pendampingan masyarakat tetap berjalan sesuai regulasi,dan transparan. 


Selain itu, rapat ini juga menjadi forum evaluasi bersama untuk memperkuat koordinasi antara TAPM provinsi dan kabupaten dalam menyusun langkah-langkah strategis perbaikan administrasi maupun teknis di lapangan. Kegiatan rapat berjalan dengan lancar dan produktif hingga selesai, dengan harapan hasil koordinasi ini dapat meningkatkan kualitas pendampingan masyarakat desa di Provinsi Sulawesi Barat.

Musyawarah Desa Khusus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih

Mamuju,Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa, antara lain Pendamping Desa Kecamatan Kalukku, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPMD) Kabupaten Mamuju, Kepala Desa Beru-beru beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Koperasi Desa Merah Putih, serta tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan perwakilan kelompok tani.

Musyawarah dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Beru-beru, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat desa dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. Beliau juga menegaskan bahwa segala keputusan terkait dukungan pengembalian pinjaman koperasi harus didasarkan pada musyawarah mufakat dan pertimbangan yang matang, agar tidak menimbulkan beban bagi masyarakat maupun keuangan desa.

Selanjutnya, Pendamping Desa Kecamatan Kalukku memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme dukungan pengembalian pinjaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mamuju memberikan arahan mengenai prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana koperasi desa.

Setelah melalui proses diskusi yang terbuka dan partisipatif, seluruh peserta musyawarah menyepakati dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan koperasi. Hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus yang ditandatangani oleh perwakilan peserta dan disahkan oleh Kepala Desa Beru-beru.

Musyawarah desa ditutup dengan harapan agar Koperasi Desa Merah Putih semakin berkembang dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mandiri, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga Desa Beru-beru.

Musyawarah Desa Dalam Rangka Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2030.

Kamis, 23 Oktober 2025, Pemerintah Desa Pasabu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2030.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pasabu dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Babinsaperangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tapalang Barat Ilham Raharjo dan Muhammad Jabal Nur sebagai TAPM Kabupaten.

Ketua BPD Amin Syarif mengatakan Musyawarah ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta penyesuaian terhadap RPJMDes agar tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini serta menyesuaikan dengan UU No 3 tahun 2024 Tentang Desa,surat edaran menteri dalam negri no 100.3/4179/SJ Tentang  Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Dalam sambutannya, Jalaluddin Jalil sebagai Kepala Desa Pasabu menyampaikan bahwa revisi RPJMDes ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki arah pembangunan desa menuju kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Para peserta musyawarah aktif memberikan masukan terkait prioritas pembangunan di berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi desa, dan pemberdayaan masyarakat. Semua usulan dan rekomendasi yang disampaikan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RPJMDes revisi yang akan menjadi pedoman pembangunan desa lima tahun ke depan.

Kegiatan berjalan dengan lancar, penuh semangat partisipatif, dan mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Pasabu yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Rabu, 22 Oktober 2025

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik 80.000 Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, telah dilaksanakan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya/louching  pembangunan fisik 80.000 gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Acara ini merupakan bagian dari program nasional bertajuk "Bangun Koperasi Desa, Indonesia Jaya", yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan infrastruktur koperasi modern. Dengan didirikannya fasilitas ini, diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil, serta memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.


Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta. S.I.K, Danrem 142/Tatag, Brigjen TNI Hartono, S.I.P., Μ.Μ, Asisten Pembangunan & Kesra Sulbar, Muh Jaun, S.IP., MM, Wakil Ketua II DPRD Prov. Sulbar, Munandar Wijaya, S.Ip., M.Ap, Kasi Tun pada bidang perdata dan tata usaha Negara Kejati Sulbar, Frans Nurmansyah,S.H.,M.H, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, S.I.K, Dandim 1418/ Mamuju, Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P., Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, S.T, Dankal Manakkara II-6-66 lanal Mamuju, Kapten laut(P) Aman Laguna, Danden AU Tampa Padang Mamuju, Lettu Pasgat Suhadi.

Tamu undangan lainnya juga hadir yakni Kepala dinas Koperasi,Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Mamuju bersama kepala bidang koperasi Dinas perindustrian kabupaten mamuju,Mujadi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mamuju,Muhammad As'ad dan Muhammad Arsyad sebagai Pendamping Desa Kecamatan Kalukku

Proyek ini juga didukung oleh berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam sinergi lintas sektor demi mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

Lokasi pembangunan ditetapkan di wilayah Desa Beru-Beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjangkau wilayah-wilayah strategis di pelosok tanah air.

Melalui pembangunan gerai dan fasilitas penunjang koperasi ini, masyarakat Desa Beru-Beru dan sekitarnya diharapkan dapat lebih sejahtera serta mandiri dalam mengelola potensi ekonomi desa secara berkelanjutan.

Selasa, 21 Oktober 2025

APAKAH KEGIATAN KETAHANAN PANGAN AKAN BERTAHAN DI BUMDESA?

Oleh Muhammad  Jabal Nur/TAPM Kabupaten Mamuju

Mamuju. Kegiatan ketahanan pangan di 88 BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) di kab. Mamuju sangat berpotensi untuk bertahan dan berkelanjutan, tetapi keberhasilannya sangat tergantung pada beberapa faktor kunci. Program ini didukung oleh kebijakan pemerintah yang mengalokasikan minimal 20% dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan dan dikelola oleh BUMDesa. Berikut adalah faktor-faktor yang menentukan keberlanjutan kegiatan ketahanan pangan di BUMDesa :

Faktor pendukung

  • Dukungan regulasi dan pendanaan : Pemerintah pusat dan daerah secara konsisten mengalokasikan dana desa untuk program ketahanan pangan, di mana BUMDesa berperan sebagai pelaksana utama. Dana ini dapat digunakan untuk modal usaha, pengadaan alat produksi, dan pengembangan infrastruktur.
  • Optimalisasi potensi local : BUMDesa yang berhasil akan menyesuaikan program ketahanan pangan dengan potensi unik di desanya. Contohnya adalah pengembangan pertanian organik, pengolahan hasil panen, atau ekowisata pangan.
  • Pemberdayaan Masyarakat : BUMDesa dapat meningkatkan keberlanjutan dengan melibatkan dan melatih masyarakat dalam pengelolaan usaha, teknologi pangan, dan pemasaran. Keberhasilan akan lebih tinggi jika masyarakat merasa memiliki dan terlibat aktif dalam program.
  • Inovasi dan kolaborasi : Beberapa BUMDesa sukses menciptakan inovasi seperti mengelola sampah organik menjadi kompos, bekerja sama dengan pihak lain, atau mengembangkan agroedukasi untuk meningkatkan nilai ekonomi dan kesadaran masyarakat.
  • Model bisnis yang jelas : Keberlanjutan finansial menjadi kunci. BUMDesa yang sukses memiliki analisis usaha yang matang, termasuk mitigasi risiko, sebelum mengajukan penyertaan modal dari desa.  
Tantangan yang dihadapi
  • Manajemen dan kapasitas SDM : Tidak semua BUMDesa memiliki manajemen yang kompeten. Kurangnya keahlian dalam pengelolaan bisnis dan administrasi dapat menghambat keberlanjutan program.
  • Konsistensi kebijakan : Perubahan kebijakan atau kepengurusan di tingkat desa dapat memengaruhi keberlanjutan program. Konsistensi kebijakan jangka panjang diperlukan untuk stabilitas.
  • Kesalahan alokasi dana : Jika dana dialokasikan tanpa analisis yang matang dan pemetaan potensi desa, program dapat menjadi tidak efektif atau tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
  • Ketersediaan sumber daya : Tantangan seperti ketersediaan lahan, kesesuaian topologi, dan kendala iklim dapat memengaruhi keberhasilan program ketahanan pangan, terutama yang berbasis pertanian. 

Pada dasarnya, kegiatan ketahanan pangan dapat bertahan dan bahkan berkembang di 88 BUMDesa. Keberhasilan ini tidak terjadi secara otomatis, melainkan memerlukan perpaduan antara komitmen pemerintah, manajemen BUMDesa yang profesional, partisipasi aktif masyarakat, serta inovasi yang sesuai dengan potensi lokal. Contoh BUMDesa yang berhasil menunjukkan bahwa model bisnis yang tepat dan pengelolaan yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan kemandirian pangan di tingkat desa.

 

Dengan tujuan utama Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) mengelola dana desa untuk ketahanan pangan pada tahun 2025 adalah untuk menciptakan kemandirian pangan desa, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dan mewujudkan desa yang tahan terhadap krisis pangan. Dengan kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2025 minimal 20% untuk Ketahanan Pangan menjadi tantangan nyata untuk menguji pemerintah desa dan pengurus BUMDesa dalam mengelola kegiatan Ketahanan Pangan dengan memaksimalkan factor pendukung yang ada di desa dan menyelesaikan secara dini potensi tantangan yang bisa menjadi factor penghambat

MUSYAWARAH DESA KHUSUS KDMP DESA PAPALANG

Pemerintahan Desa Papalang melaksanakan Munyawarah Desa Khusus/Musdesus terkait Koprasi Desa Merah Putih (KDMP) melaksanakan Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) No 8 tahun 2025 tentang Persetujuan Dukungan Pengembalian Punjaman Kopdes MP tahun 2025/2026 Selasa, 21/10/2025.

Musyawarah di gelar di ruang utama kantor Desa Papalang di buka langsung oleh Ketua BPD Papalang Maksur tepat pada pukul 10.23, agak molor krn sebahagian dari anggota BPD di tunggu, serta ibu camat sejatinya hadir akan tetapi tiba-tiba ada kegiatan yang tidak kalah pentingnya di kabupaten. Musdesus di hadiri oleh Kepala Desa dan OPD yang ada di Desa, Pimpinan dan anggota BPD, Babinsa, Muh. Jabal Nur TA PM Kabupaten Mamuju, Muh Taufik J PD Kec. Papalang, Husain PLD Papalang, Pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih  Papalang 3 orang perempuan merupakan keterwakilan pengurus Kopdes MP dan 13 orang Laki-laki serta sejumlah Kepala Dusun dll.

Dalam sambutannya Kepala Desa Papalang mengatakan bahwa dukungan Dana Bantuan Pinjaman pada perinsipnya tetap kami deposit kan untuk mendukung Program Presiden namun, hanya bisa kami lakukan pada tahun anggaran 2026 sebab anggaran tahun 2025 ini sudah habis terbagi  membiayai stunting, Ketahanan Pangan yang di kelola oleh BUMDes dll.

Sesuai rundown acara, Pak Muh. Jabal Nur TA PM dalam sambutannya menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Desa PDT nomor 8 tahun 2025 untuk percepatan Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Kopdes MP. Selain itu lanjut pak Jabal Nur bahwa untuk memastikan bahwa apakah Kopdes MP Papalang sudah memiliki Planning bisnis atau belum kalau belum maka di rekomendasikan agar segera membuatnya. Husain PLD menambahkan bahwa pemberian  dukungan pemerintah Desa terhadap KDMP Papalang supaya termuat dalam matrix RPJM Desa Papalang dan termuat dalam RKP Desa tahun 2026.

Setelah mendengar curah pendapat dari peserta maka di capailah poin-poin sebagai berikut;

  1. Dukungan Pinjaman Kopdes MP dari Pemerintah Desa Papalang sebanyak RP. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) pada tahun anggaran 2026.
  2. Gerai atau Bidang usaha  yang di dahulukan:

  • Usaha Sembako/perdagangan
  • Usaha Tani/penyediaan kebutuhan   pertanian dan,
  • Usaha Simpan Pinjam.Koperasi segera mengusahakan tempat atau lokasi tempat kantor/tempat usaha seluas minimal 20x30 meter persegi
Pihak Kopdes MP agar melakukan sosialisasi ke masyarakat dan melakukan penggalangan agar masyarakat ikut menjadi anggota Kopdes MP.

Sebelum acara di tutup, Taufik J PD Kecamatan Papalang mempertegas pertama, bahwa dana dukungan dari Pemerintah Desa Papalang akan di inter save di KPPN untuk menjadi jaminan bagi Kopdes MP bila mana terjadi gagal bayar atau keterlambatan bayar pada setiap jatuh tempo yang kedua adalah, bahwa poin yang di capai supaya di tuangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus hari ini.

Husain menambahkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga perekonomian khususnya di Desa di dirikan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 tahun 2025 bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,maka seluruh elemen yang ada di desa harus bersatu padu dalam membangun kopdes ini./Husain

Musdesus Desa Kondo Bulo Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Kondo Bulo, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, provinsi Sulawesi Barat telah di adakan pada tanggal 20/10/2025 yang bertujuan untuk membahas dan menyetujui Dukungan Pengembalian Pinjaman KOMP (Kegiatan Operasional Masyarakat Produktif) untuk Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif. Dalam kegiatan ini, turut hadir perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Imran selaku Pendamping Desa Kecamatan kalumpang turut hadir bersama dengan Ahlis sebagai PLD yang bertugas diwilayah tersebut turut hadir

Mereka berdiskusi bersama untuk memastikan bahwa dukungan terhadap program pinjaman ini benar-benar sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

Acara ini berlangsung di balai desa dengan suasana penuh keterbukaan dan partisipasi aktif. Salah satu perangkat desa tampak memberikan pemaparan kepada para peserta musyawarah mengenai rencana pengembalian pinjaman, termasuk mekanisme dan manfaat jangka panjang bagi warga.

Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan Desa Kondo Bulo dapat melangkah lebih mantap dalam mengelola dana pinjaman secara bertanggung jawab demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dari Bumi Merah Putih, Kita Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan Untuk Indonesia

Hari ini, di bawah langit biru Bengkulu yang teduh, kita bersama memperingati Hari Bhakti Pendamping Desa, sebuah momentum penting untuk merefleksikan dedikasi, semangat, dan perjuangan para pendamping desa di seluruh penjuru Nusantara.

Dengan tema "Dari Bumi Merah Putih, Kita Bangun Desa, Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia," peringatan ini menjadi penegas bahwa pembangunan Indonesia sejati dimulai dari desa. Desa bukan hanya tempat lahir budaya dan kearifan lokal, tetapi juga fondasi utama kemajuan bangsa.

Provinsi Bengkulu, sebagai tuan rumah peringatan tahun ini, melambangkan semangat tanah merah putih — tanah yang subur oleh sejarah perjuangan, kaya akan nilai, dan kuat dalam persatuan. Di sinilah, semangat gotong royong dan kebersamaan tumbuh subur, menjadi teladan bagi seluruh daerah dalam membangun desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Pendamping desa adalah ujung tombak pembangunan. Mereka hadir di tengah masyarakat, menyatu dalam denyut kehidupan desa, mendampingi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan. Mereka bukan hanya fasilitator, tapi juga penggerak perubahan sosial, ekonomi, dan budaya.

Hari Bhakti ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga penghargaan atas dedikasi tanpa pamrih. Ini adalah momen memperkuat komitmen bahwa membangun desa berarti membangun Indonesia dari akarnya. Karena ketika desa maju, Indonesia akan berdiri tegak dan kuat.

Mari kita teruskan semangat juang ini. Jadikan desa sebagai pusat inovasi, kemandirian, dan kesejahteraan. Dari Bengkulu, kita kirimkan pesan kepada seluruh penjuru negeri: Desa adalah masa depan, dan pendamping desa adalah penjaga nyala harapan itu.

Selamat Hari Bhakti Pendamping Desa.
Dari desa, untuk Indonesia.
Desa terdepan untuk Indonesia maju.